Pada Masa Pemerintahannya, Soekarno Membuat Poros Jakarta-Peking

Poros Jakarta-Peking: Maksud dan Tujuannya

Hello, Penduduk Negeri Satu! Tahukah kamu bahwa pada masa pemerintahannya, Presiden Soekarno mencetuskan sebuah konsep yang disebut Poros Jakarta-Peking? Konsep ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu memperkuat hubungan antara Indonesia dan Tiongkok serta negara-negara Asia lainnya. Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang maksud dan tujuan dari Poros Jakarta-Peking.Sebelum membahas lebih jauh, kita harus tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan poros. Poros adalah sebuah garis imajiner yang menjadi pusat dari sebuah lingkaran atau wilayah. Dalam konteks ini, poros Jakarta-Peking adalah garis imajiner yang menghubungkan Jakarta, ibu kota Indonesia, dengan Beijing, ibu kota Tiongkok. Maksud dari poros ini adalah untuk memperkuat hubungan antara kedua negara dan negara-negara di wilayah Asia lainnya.Poros Jakarta-Peking merupakan salah satu konsep yang diusulkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960-an. Konsep ini timbul karena Presiden Soekarno melihat bahwa Indonesia dan Tiongkok memiliki banyak kesamaan dalam hal budaya dan sejarah. Selain itu, Presiden Soekarno juga ingin memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara.Dalam konsep Poros Jakarta-Peking, Presiden Soekarno ingin membangun kerjasama yang erat dengan negara-negara di wilayah Asia, seperti Tiongkok, India, Pakistan, dan Uni Soviet. Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara yang memiliki peran penting di kawasan Asia.Tidak hanya itu, Poros Jakarta-Peking juga bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik global. Dengan memperkuat hubungan dengan negara-negara Asia lainnya, Indonesia diharapkan dapat memperoleh dukungan dalam menghadapi tekanan dari negara-negara Barat.Selain itu, Poros Jakarta-Peking juga bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok. Dalam konsep ini, Presiden Soekarno ingin meningkatkan perdagangan antara kedua negara serta membangun infrastruktur yang dapat memudahkan perdagangan, seperti pelabuhan dan jalan tol.Namun, konsep Poros Jakarta-Peking juga mengundang kontroversi. Beberapa negara Barat melihat konsep ini sebagai ancaman terhadap kepentingan mereka di Asia. Selain itu, beberapa pihak di dalam negeri juga menentang konsep ini karena dianggap merugikan Indonesia.Meskipun demikian, konsep Poros Jakarta-Peking tetap dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia pada masa itu. Pada tahun 1964, Presiden Soekarno mengunjungi Tiongkok dan menandatangani perjanjian kerjasama yang dikenal dengan sebutan “Lima Prinsip Dasar”.Perjanjian ini meliputi lima prinsip, yaitu saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah, saling menghormati pilihan sosial politik, saling menghormati kepentingan nasional, saling mendukung dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan, serta saling menghormati prinsip-prinsip ketidakcampuran dalam urusan dalam negeri.Dalam kesimpulannya, Poros Jakarta-Peking merupakan konsep yang diusulkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960-an. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Indonesia dan Tiongkok serta negara-negara Asia lainnya. Dalam konsep ini, Presiden Soekarno ingin membangun kerjasama yang erat dengan negara-negara di wilayah Asia, memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik global, serta memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok. Meskipun mengundang kontroversi, konsep Poros Jakarta-Peking tetap dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia pada masa itu.Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa kembali di artikel Negerisatu.id menarik lainnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *