Pancasila Berkedudukan Sebagai Dasar Negara Artinya

Penduduk Negeri Satu, Apa Itu Pancasila?

Hello, Penduduk Negeri Satu! Kita semua tentu sudah tidak asing dengan Pancasila. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila terdiri dari lima sila yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Sila-sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Berkedudukan Sebagai Dasar Negara

Pancasila tidak hanya menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, tetapi juga berkedudukan sebagai dasar negara. Artinya, Pancasila menjadi landasan bagi segala kebijakan dan tindakan pemerintah dalam membangun negara Indonesia. Dalam Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa “Negara menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya, serta menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama pilihannya dan untuk beribadat menurut agamanya itu.” Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila juga menjadi dasar dalam menentukan kebijakan keagamaan di Indonesia.

Pancasila Sebagai Identitas Bangsa

Pancasila juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kalimat “Bhinneka Tunggal Ika”, yang artinya “berbeda-beda tetapi satu”. Kalimat ini mencerminkan keragaman budaya dan agama di Indonesia yang tetap bersatu dalam satu bangsa yang memiliki pandangan hidup yang sama, yaitu Pancasila. Dalam konteks globalisasi yang semakin berkembang, Pancasila menjadi alat untuk mempertahankan keberagaman budaya dan memperkuat identitas bangsa Indonesia di mata dunia.

Peran Pancasila dalam Membangun Kehidupan Bermasyarakat

Pancasila juga memiliki peran dalam membentuk kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk selalu bergantung pada Tuhan Yang Maha Esa dalam segala hal. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengajarkan kita untuk saling menghormati dan memperlakukan orang lain dengan adil. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajarkan kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan kita untuk selalu menghargai pendapat orang lain dan memutuskan segala hal secara musyawarah. Dan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengajarkan kita untuk memperjuangkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya bahwa Pancasila merupakan landasan bagi segala kebijakan dan tindakan pemerintah dalam membangun negara Indonesia. Pancasila juga menjadi identitas bangsa Indonesia dan memiliki peran penting dalam membentuk kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita harus selalu menghargai dan memegang teguh Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara kita.

Sampai Jumpa Kembali di Artikel Negerisatu.id Menarik Lainnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *