8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama

Hello Penduduk Negeri Satu!

Apakah kamu tahu bahwa di Indonesia terdapat 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama? Jika belum, maka kamu berada di artikel yang tepat untuk mengetahui informasi tersebut. Dalam artikel ini, kamu akan menemukan informasi lengkap tentang provinsi-provinsi tersebut.Sidang PPKI pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sidang tersebut merupakan sidang yang sangat penting bagi Indonesia karena pada sidang tersebut dibahas mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selain itu, pada sidang tersebut juga dibahas mengenai pembentukan provinsi-provinsi di Indonesia.Setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya terbentuklah 8 provinsi yang akan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut adalah 8 provinsi tersebut:1. Jawa TengahProvinsi Jawa Tengah terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Semarang dan memiliki luas wilayah sebesar 32.548,20 km².2. Jawa TimurProvinsi Jawa Timur terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1950. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Surabaya dan memiliki luas wilayah sebesar 47.799,75 km².3. Jawa BaratProvinsi Jawa Barat terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1950. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Bandung dan memiliki luas wilayah sebesar 35.377,76 km².4. Sumatera UtaraProvinsi Sumatera Utara terbentuk pada tanggal 25 September 1945. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Medan dan memiliki luas wilayah sebesar 72.981,23 km².5. Sumatera BaratProvinsi Sumatera Barat terbentuk pada tanggal 18 Agustus 1947. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Padang dan memiliki luas wilayah sebesar 42.224,65 km².6. Sulawesi UtaraProvinsi Sulawesi Utara terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1950. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Manado dan memiliki luas wilayah sebesar 13.851,64 km².7. Sulawesi SelatanProvinsi Sulawesi Selatan terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1950. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Makassar dan memiliki luas wilayah sebesar 46.717,45 km².8. Kalimantan BaratProvinsi Kalimantan Barat terbentuk pada tanggal 22 Desember 1956. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Pontianak dan memiliki luas wilayah sebesar 147.307,00 km².Itulah 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama. Dengan adanya pembentukan provinsi-provinsi tersebut, maka Indonesia semakin kokoh dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kesimpulan

Provinsi-provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Pembentukan provinsi-provinsi tersebut merupakan langkah penting dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.Sampai jumpa kembali di artikel Negerisatu.id menarik lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *